Invoice dan Faktur Pajak akan kami terbitkan dan kirimkan melalui email yang terdaftar. Apabila Anda membutuhkan dokumen Invoice & Faktur pajak dalam hard copy silahkan menginformasikan kepada kami dengan membalas email yang kami kirimkan.
Kami dapat menerbitkan invoice dan faktur pajak atas pesanan yang Anda lakukan dengan syarat:
1. Terdaftar sebagai Akun Bisnis
2. Melengkapi data NPWP Perusahaan pada Informasi Akun Anda
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk melengkapi Informasi NPWP Perusahaan, silahkan kirimkan lampiran berupa foto atau scan kartu NPWP Anda dengan jelas yang menampilkan informasi Nama, nomor NPWP, dan Alamat Faktur Pajak kepada kami melalui layanan live chat atau email ke cs@rajabumbu.id